Salam Dapodik News.
Berdasar pada undang undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang menyebutkan bahwa bagi guru yang telah memiliki sertikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya berhak mendapatkan tunjangan profesi baik guru pns maupun guru bukan pns.
Dimana tunjangan profesi ini dimaksudkan
Home
DPRD Kota Bekasi
NON PNS
pns
Tunjangan Sertifikasi
Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru Swasta Oleh Pihak Sekolah