Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru Swasta Oleh Pihak Sekolah

Salam Dapodik News.

Berdasar pada undang undang nomor 14 tahun  2005 tentang guru dan dosen serta peraturan pemerintah nomor  74 tahun 2008 tentang guru yang menyebutkan  bahwa bagi guru  yang  telah memiliki  sertikat  pendidik  dan  memenuhi  persyaratan  lainnya  berhak  mendapatkan  tunjangan profesi baik  guru  pns  maupun  guru  bukan  pns.  



Dimana tunjangan  profesi ini dimaksudkan  

Share this: