Calon Peserta UKG Harus Segera Melakukan Verifikasi Data Ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Di Daerahnya Masing- masing

Salam Dapodik News.


Berdasar pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik

Share this: