Salam Dapodik News.
Sekadar mengingatkan bagi seluruh pengawas satuan pendidikan bahwa Dirjen GTK telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, perihal penilaian dan penetapan angka kredit pengawas sekolah.
Surat ini mengacu kepada Peraturan MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya,