Salam Dapodik News.
Sebagaimana yang termuat dalam Petunjuk teknis pelaksanaan pemberian subsidi tunjangan Fungsional bagi guru RA/Madrasah bukan pegawai negeri sipil (STF-GBPNS) Tahun 2015, bahwa tujuan program ini adalah sebagai berikut:
Kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik di Madrasah.
Motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kesejahteraan