Inilah Jadwal Pelaksanaan UKG Susulan


Salam Dapodik News. 

Bagi guru yang tidak dapat mengikuti UKG dikarenakan berhalangan hadir bisa mengikuti UKG Susulan, asalkan halangan tersebut memenuhi persyaratan, adapun persyaratan guru yang bisa mengikuti UKG susulan diantaranya adalah sebagai berikut


Guru yang saat mengikuti studi banding kepala sekolah atau pertukaran kepala sekolah, 
Guru yang saat ini sedang menempuh studi S-2.

Share this: