inilah dia Kewajiban Peserta Penerima Beasiswa Peningkatan Kualifikasi S2 Bagi Pengawas Sekolah Pendidikan Menengah Tahun 2015


Salam Dapodik News. Beasiswa Peningkatan Kualifikasi S2 diberikan kepada Pengawas Sekolah atau calon pengawas sekolah yang telah lulus seleksi administrasi oleh Dit. PPTK Dikmen Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan seleksi akademik tertulis serta wawancara yang dilaksanakan oleh PT Penyelenggara S2 Kepengawasan.  



Beasiswa Peningkatan Kualifikasi S2 diberikan kepada Pengawas Sekolah

Share this: