Peraturan dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru RA dan Madrasah Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun pelajaran 2015/2016
Salam Dapodik News. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah kegiatan penerimaan calon peserta didik dan siswa yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada bentuk satuan pendidikan, mengikuti suatu jenjang pendidikan atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi
Peserta Didik Baru adalah Peserta Didik yang mendaftarkan diri pada Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah,