Mulai Tahun 2016 Sistem Penggajian PNS/ASN Direncanakan Akan Menggunakan Sistem Cluster
Salam Dapodik News.SISTEM penggajian aparatur sipil negara (ASN) / PNS, mulai tahun depan akan diubah. Selama ini, ASN terutama PNS dari golongan satu sampai empat di semua daerah memiliki gaji yang sama. Padahal dari sisi pendapatan asli daerah, jumlah penduduk, dan biaya hidup, berbeda-beda.
Bagaimana konsep baru tersebut? Berikut penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria