info Terbaru !!! Persyaratan dan Alur Perizinan Pendirian Madrasah Tahun 2015
Salam Dapodik News .Pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat harus memenuhi persyaratan administratif, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan pendirian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
Persyaratan Pendirian Madrasah diantaranya adalah sebagai berikut:
Organisasi berbadan