Cara Pengisian Data Rincian Tugas Tambahan PTK di Aplikasi Dapodikmen Versi 8.14


Salam Dapodik News.Data Tugas Tambahan meliputi tugas tambahan sejak dari Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Labor, dan lain sebagainya. Berikut ini adalah tata cara mengisi data Tugas Tambahan pada Rincian Data PTK, dan tata cara pengisiannnya adalah sebagai berikut:


Pertama Klik Menu Tab PTK 
Klik Tugas Tambahan, 
Kemudian klik tombol Tambah, 
Kemudian akan Tampil Data

Share this: